Wartajatim.co.id - Perubahan skema layanan BPJS Kesehatan menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kian nyata setelah aturan turun dari pusat.
Di tengah tanya publik soal kesiapan fasilitas dan dampaknya bagi akses layanan, Komisi E DPRD Jawa Timur bergerak memantau langsung lapangan agar transisi tidak mengorbankan mutu perawatan, khususnya bagi warga kurang mampu.
Langkah pengawasan itu diwujudkan melalui inspeksi mendadak di RS dr. Soedono Madiun, salah satu rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur.
Puguh Wiji Pamungkas bersama rombongan menelusuri ruang demi ruang untuk melihat bagaimana standar KRIS akan dijalankan, sekaligus memetakan kebutuhan penyesuaian teknis.
Konteks kebijakan ini bersumber dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang diteken pada 8 Mei 2024.
Regulasi tersebut mengakhiri pembagian kelas rawat inap 1, 2, dan 3, lalu menggantinya dengan skema KRIS yang saat ini masih uji coba di sejumlah rumah sakit dan belum memiliki tanggal penerapan nasional yang pasti.
Di tingkat daerah, Puguh menekankan perlunya kepastian hasil uji coba agar implementasi tidak menurunkan daya tampung maupun kualitas layanan.
Baca Juga: Puguh DPRD Jatim Gelar Program Pelatihan Kerja di Kedungkandang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
“Berbagai kalangan meragukan niat baik program ini, karena bisa jadi justru akan mengurangi kapasitas layanan Rumah Sakit terutama akses pada layanan rawat inap,” kata Puguh pada Kamis, 13 November 2025.
Dalam sidak, tim memeriksa fasilitas medis, alur pelayanan, hingga kesiapan ruang perawatan yang disetel mengikuti parameter KRIS.
“Kami melihat layanan secara detail, dari ruangan ke ruangan, meninjau fasilitas yang ada dan memastikan kesiapan ruangan perawatan KRIS yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Hasil pantauan lapangan menunjukkan RS dr. Soedono Madiun dinilai telah menyiapkan sejumlah standar yang dibutuhkan.
Artikel Terkait
Bantu Banyak Warga Jatim, Legislator Puguh Sebut Pemutihan Tunggakan BPJS Rp20 Triliun sebagai Langkah Progresif
Puguh Wiji Pamungkas Ungkap 4 Skill Wajib agar Anak Muda Tak Tersingkir di Tengah Krisis Lapangan Kerja
Legislator Jatim Puguh Soroti Dana Rp6,8 Triliun Mengendap: APBD Bukan untuk Ditumpuk di Bank
Influenza Melonjak, Jatim Tertinggi Nasional, Legislator Puguh Desak Dinkes Gerak Cepat
Gejolak Muda di Sumpah Pemuda, Puguh DPRD Jatim Beberkan Kekuatan Suara Gen Z untuk Inovasi
Disambangi SMA Muhammadiyah 10 Surabaya, Legislator Puguh Wiji Pamungkas Dorong Pelajar Kuasai Literasi Politik Sejak Dini