• Sabtu, 18 April 2026

Bantu Banyak Warga Jatim, Legislator Puguh Sebut Pemutihan Tunggakan BPJS Rp20 Triliun sebagai Langkah Progresif

Photo Author
Arvendo Mahardika, Wartajatim.co.id
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menilai pemutihan tunggakan BPJS Rp20 triliun sebagai bukti nyata kehadiran negara untuk rakyat. (Foto: Instagram/@puguharema)
Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menilai pemutihan tunggakan BPJS Rp20 triliun sebagai bukti nyata kehadiran negara untuk rakyat. (Foto: Instagram/@puguharema)

WartaJatim.CO.ID - Rencana pemerintah pusat yang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menuai respons positif dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

“Rencana pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun untuk masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS ini menjadi langkah progresif yang patut diapresiasi di tengah situasi ekonomi seperti sekarang,” ujar Puguh, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Saling Jawab Soal Dana APBD Jabar Mengendap Rp4,1 Triliun

Menurutnya, langkah pemerintah tersebut akan membawa angin segar bagi masyarakat, khususnya di Jawa Timur, di mana masih banyak peserta BPJS yang belum aktif akibat tunggakan iuran.

Berdasarkan data, terdapat lebih dari 21 kabupaten di Jawa Timur dengan tingkat keaktifan peserta BPJS di bawah 80 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak warga belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan karena terkendala pembayaran iuran.

“Adanya intervensi pemerintah ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini belum bisa menggunakan fasilitas BPJS-nya karena terkendala tunggakan. Semoga langkah progresif ini menghadirkan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama di Jawa Timur,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenhut dan Satgas PKH Tertibkan 360 Hektare Sawit Ilegal di Gunung Leuser

Lebih lanjut, Puguh berharap program pemutihan tersebut tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

Ia menuturkan, banyak pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur yang setiap bulannya harus mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menanggung premi peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Langkah ini bisa menjadi stimulus bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, yang selama ini rutin membayar premi BPJS bagi masyarakat miskin. Dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat, tentu akan semakin meringankan fiskal daerah,” tambahnya.

Dari data Universal Health Coverage (UHC) Jawa Timur yang telah mencapai sekitar 95 persen, tercatat lebih dari 35 persen peserta berasal dari kategori PBI.

Baca Juga: EJSC Malang Ajak Pelaku Kreatif Kuasai AI Lewat Workshop Pembuatan Konten Produk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arvendo Mahardika

Sumber: WartaJatim.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X