Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, terutama di sektor kesehatan, transportasi, dan keamanan.
Bupati juga mengingatkan agar layanan tetap ramah bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak.
"Bagi Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik harus tetap menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses," katanya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan semangat pelayanan publik tetap terjaga, meskipun ada fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan. (gha)