WartaJatim.CO.ID - Perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lumajang menjadi agenda bersama yang melibatkan berbagai pihak.
Pemerintah daerah, lembaga masyarakat, hingga komunitas akar rumput bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Upaya kolaboratif tersebut diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Heboh Isu Tanah Negara, Nusron Wahid Minta Maaf dan Luruskan Maksud Kebijakan
Darno, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, menyatakan bahwa strategi yang diterapkan meliputi berbagai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
“Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pendampingan terhadap korban, sosialisasi, hingga penguatan peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan,” ujar Darno saat menjadi narasumber dalam Talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada penguatan peran serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan.
Baca Juga: Nusron Wahid Klarifikasi Soal Tanah Negara, Pastikan Bukan Menyasar Lahan Rakyat
Meskipun berbagai upaya telah dijalankan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi di Lumajang.
Darno juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau terintimidasi.
Ia menilai penanganan yang efektif perlu mendalam, terutama dengan menyoroti persoalan seperti pola asuh keliru, ketimpangan relasi kuasa, dan norma sosial yang membiarkan kekerasan berlangsung.
Baca Juga: Sir Arthur Conan Doyle, Pencipta Sherlock Holmes yang Warisannya Abadi di Dunia Sastra
Darno menegaskan bahwa kesadaran masyarakat adalah benteng utama perlindungan perempuan dan anak.
“Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama. Hak-hak perempuan dan anak harus dipahami, dan setiap indikasi kekerasan wajib dilaporkan,” katanya tegas.