Namun, bagi mereka yang belum diterima, ada dua kemungkinan, yaitu belum mendapat giliran atau keahlian pelamar belum sesuai kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Baca Juga: KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontinjensi untuk Lindungi WNI di Nepal
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah melalui Disnaker Gresik akan memfasilitasi pertemuan antara pihak konstruksi, manajemen JIIPE, dan perwakilan warga pada Rabu (1/10/2025).
Pertemuan ini diharapkan dapat mencari solusi sehingga warga yang belum mendapat pekerjaan bisa segera terserap.
"Intinya, kami tidak tinggal diam. Kami ingin memastikan bahwa warga Gresik benar-benar mendapat prioritas," pungkas Gus Yani, yang disambut tepuk tangan warga. (gha)