jawa-timur

Badan Gizi Nasional Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi, Tegaskan Pentingnya Standar Gizi dan Higienitas di Setiap SPPG

Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:43 WIB
Badan Gizi Nasional Evaluasi Dapur SPPG Banyuwangi, Bupati Ipuk Pastikan MBG Berjalan Aman dan Sesuai SOP (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan peninjauan ke Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar gizi dan kebersihan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendra Yudha dan diterima oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meninjau efektivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat dan pelajar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan TP PKK Perluas Pendidikan Keluarga Lewat Program Kemangi untuk Cetak Generasi Emas 2045

Dalam kunjungannya, Deputi Dadang Hendra Yudha menjelaskan bahwa BGN hadir di Banyuwangi untuk melihat secara langsung bagaimana dapur-dapur SPPG beroperasi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis.

“Kesini untuk melihat langsung dapur-dapur yang sudah melakukan operasional. Apakah sudah sesuai dengan standar operasional BGN atau belum. Kalaupun ada kekurangan, kita koreksi dan lakukan perbaikan sesuai SOP-nya. Tujuannya agar supaya outcomenya sama, yakni dapur memberikan makanan sesuai standar gizi yang sudah ditentukan,” kata Deputi Dadang.

Deputi Dadang menambahkan, terdapat empat standar utama yang wajib dipenuhi oleh setiap dapur SPPG agar pelayanan gizi berjalan optimal.

Baca Juga: Wabup Malang Lathifah Shohib Ajak Siswa SMPN 2 Sumberpucung Jaga Tradisi Lewat Gelar Karya Kokurikuler Bertema Pendidikan dan Budaya

Standar pertama adalah Kecukupan Kalori, yaitu memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan asupan energi sesuai kebutuhan tubuh.

Standar kedua adalah Komposisi Kandungan Gizi, yang mengatur keseimbangan antara karbohidrat, protein hewani maupun nabati, serta serat yang terkandung dalam makanan.

“Jumlah kebutuhan kalori dan kebutuhan gizi berbeda-beda antara anak SD, SMP, SMA juga untuk ibu hamil dan menyusui. Semuanya harus diukur dan dipastikan sesuai oleh ahli gizi yang bertugas di SPPG,” ujar Deputi Dadang.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Seluruh Pondok Pesantren di Surabaya Miliki IMB dan Akan Diperiksa Kekuatan Bangunannya

Ia melanjutkan, standar ketiga yang harus diterapkan adalah Standar Higienitas, yaitu menjaga kebersihan dalam seluruh proses penyajian makanan.

Sementara standar keempat yakni Standar Keamanan, yang meliputi keamanan bahan baku, proses produksi, pendistribusian hingga penyimpanan makanan.

Halaman:

Tags

Terkini