Daerah Tingkat II di wilayah kerja KOJK Malang yang mencatatkan nilai penjualan reksa dana tertinggi adalah Kota Malang dengan total transaksi sebesar Rp296,53 miliar dan kemudian diikuti dengan Kabupaten Malang sebesar Rp36,47 miliar.
Rata-rata nilai transaksi saham mencapai Rp3.945 miliar selama bulan Desember 2024. Angka tersebut meningkat 34,25 persen secara yoy, dimana rata-rata nilai tahun sebelumnya adalah sebesar Rp2.938 miliar.
OJK terus memperkuat pengawasan dan pelindungan investor pasar modal, diantaranya melalui aplikasi OJK OSIDA PMDK (Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon) yang memanfaatkan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM).
"Pada saat peluncuran di Februari 2025, BDA PM telah mencakup informasi mengenai Investor Profile dan clustering Perusahaan Efek (PE). Pengembangan OSIDA PMDK merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK tahun 2022-2027 dan sejalan dengan roadmap pasar modal Indonesia 2023-2027 pilar pengembangan dalam rangka pelindungan konsumen," pungkasnya. (gha)
Artikel Terkait
Lomba Gotong Royong Kota Malang Memasuki Tahap Penilaian Lapangan, Arjowinangun Target Juara!
Wali Kota Malang Menjalani Hari Pertama Kerja dengan Kunjungan ke Polresta Malang Kota
Apel Perdana Wali Kota Malang: Wahyu Hidayat Siap Gas Pol untuk Pelayanan Terbaik
DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna: Bahas Empat Rancangan Peraturan Daerah untuk Optimalisasi PAD
Madyopuro Mangano: Event Kuliner yang Memperkuat Ekonomi dan Identitas Kota Malang di Pintu Masuk Kota