• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Talkshow dan Podcast Edukasi Cukai untuk Masyarakat di Pendopo Agung

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 24 April 2025 | 12:09 WIB
Dinas Kominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai Lewat Talkshow dan Podcast Interaktif (Foto: malangkab.go.id)
Dinas Kominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai Lewat Talkshow dan Podcast Interaktif (Foto: malangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mengadakan kegiatan talkshow dan podcast yang bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 21-22 April 2025 di Peringgitan Pendopo Agung Malang.

Talkshow yang diselenggarakan pada hari pertama, yaitu Senin (21/4), menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi dengan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan Bebas Korupsi

Di antara narasumber tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir. H. Kholiq, MM., yang memberikan pandangannya mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan cukai.

Selain itu, hadir pula Kepala Sub Seksi A Intelejen Kejaksaan Negeri, Bima Haryo Hutomo, SH., yang menjelaskan peran kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang cukai.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Beni Setyawan, juga turut memberikan penjelasan mengenai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan di Rumahnya

Asisten Administrasi III, Dr. Wahyu Kurniati, S.S., MSi., menambahkan bahwa edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Pada hari kedua, Selasa (22/4), kegiatan dilanjutkan dengan podcast bersama Radio Republik Indonesia (RRI).

Podcast ini menghadirkan Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Khusus Kejaksaan Negeri, Fikri Fawait, SH.

Baca Juga: Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Beni Setyawan kembali menjadi narasumber untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai bea cukai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Prasetyaning Arum A, SH., Mhum., juga berbagi pandangannya mengenai dampak ekonomi dari ketentuan cukai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang aturan cukai yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X