• Sabtu, 18 April 2026

Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 Kelurahan Kota Malang oleh Pemkot

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 26 Mei 2025 | 16:37 WIB
Koperasi Merah Putih Kota Malang: Strategi Pemkot Perkuat Ekonomi Kerakyatan (Foto: malangkota.go.id)
Koperasi Merah Putih Kota Malang: Strategi Pemkot Perkuat Ekonomi Kerakyatan (Foto: malangkota.go.id)

Di Kecamatan Kedungkandang, lima kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih adalah Tlogowaru, Cemorokandang, Wonokoyo, Kotalama, dan Madyopuro.

Baca Juga: Apresiasi Bupati Yuhronur Efendi untuk IDI Lamongan dalam Memajukan Kesehatan Masyarakat melalui Lamongan Medical Week Season 3

Pemkot Malang juga membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) untuk mendukung proses pembentukan koperasi ini.

Selain itu, pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus koperasi disiapkan agar koperasi dapat tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.

Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa setiap kelurahan dapat menentukan unit usaha koperasi yang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing.

Baca Juga: Kemeriahan Perayaan Hari Jadi Lamongan ke-456 dengan Beragam Kegiatan Bugar dan Budaya di Alun-Alun

“Tidak harus sama dengan kelurahan lain, tapi disesuaikan dengan potensi lokal yang ada,” tambahnya.

Hal ini diharapkan dapat mendorong koperasi untuk berkembang sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

Upaya ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas dan potensi lokal.

Baca Juga: Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas ASN Tahun 2025

Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan daerah secara merata.

Musyawarah ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, serta jajaran perangkat daerah lainnya yang turut mendukung kelancaran proses pembentukan koperasi. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X