Di Kecamatan Kedungkandang, lima kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih adalah Tlogowaru, Cemorokandang, Wonokoyo, Kotalama, dan Madyopuro.
Pemkot Malang juga membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) untuk mendukung proses pembentukan koperasi ini.
Selain itu, pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus koperasi disiapkan agar koperasi dapat tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.
Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa setiap kelurahan dapat menentukan unit usaha koperasi yang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing.
Baca Juga: Kemeriahan Perayaan Hari Jadi Lamongan ke-456 dengan Beragam Kegiatan Bugar dan Budaya di Alun-Alun
“Tidak harus sama dengan kelurahan lain, tapi disesuaikan dengan potensi lokal yang ada,” tambahnya.
Hal ini diharapkan dapat mendorong koperasi untuk berkembang sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
Upaya ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas dan potensi lokal.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan daerah secara merata.
Musyawarah ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, serta jajaran perangkat daerah lainnya yang turut mendukung kelancaran proses pembentukan koperasi. (gha)
Artikel Terkait
Kelurahan Madyopuro dan Bumiayu Resmi Deklarasikan 5 Pilar STBM
Madyopuro Mangano: Event Kuliner yang Memperkuat Ekonomi dan Identitas Kota Malang di Pintu Masuk Kota
Madyopuro Mangano: Event Wisata Kuliner Halal Cashless Resmi Dibuka oleh Wali Kota Malang di Pintu Masuk Kota
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Dau: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pemerintah Kabupaten Malang Apresiasi Langkah Cepat Desa Jatirejoyoso dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal