Dokumen RPJMD yang disusun ini nantinya akan menjadi acuan resmi dalam menjalankan pembangunan dan kebijakan daerah Kota Malang.
Wahyu menambahkan bahwa RPJMD Kota Malang harus disusun dengan pendekatan terintegrasi.
Hal ini untuk memastikan keselarasan antara program daerah dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Selain itu, RPJMD juga mengakomodasi program strategis nasional seperti Asta Cita yang menjadi bagian penting pembangunan nasional.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Antarkan Copenhagen Juara Liga Denmark 2024/25
Fokus utama RPJMD Kota Malang periode 2025–2029 adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas berikutnya untuk mendukung kemajuan kota secara menyeluruh.
Selain itu, peningkatan mutu pendidikan juga menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia.
Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Prabowo Support Papua Nugini untuk Gabung ke ASEAN
Penguatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh juga menjadi fokus penting dalam RPJMD ini.
Seluruh program ini berlandaskan visi besar “Menuju Malang Mbois dan Berkelas” yang menggambarkan aspirasi Kota Malang ke depan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan pentingnya RPJMD sebagai pondasi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.
Baca Juga: Pakistan India Memanas! India Arahkan Rudal ke Pangkalan Militer Pakistan
Menurut Amithya, RPJMD menjadi landasan awal bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku hingga 20 tahun ke depan.
Artikel Terkait
Rendra Masdrajad Safaat Bersama Pimpinan DPRD Kota Malang Temui Mahasiswa Aksi Demo di Depan Gedung Dewan
DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna: Bahas Empat Rancangan Peraturan Daerah untuk Optimalisasi PAD
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang: Evaluasi Empat Rancangan Peraturan Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
DPRD Kota Malang Resmi Sahkan LKPj Wali Kota 2024, Fokus pada Penyelesaian Pasar Blimbing dan Gadang di Tahun 2025
DPRD Kota Malang Siap Tertibkan Parkir Liar Lewat Raperda Penyelenggaraan Perparkiran yang Revolusioner