• Sabtu, 18 April 2026

DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan Fokus Pembangunan Terpadu

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 27 Mei 2025 | 15:17 WIB
RPJMD Kota Malang 2025-2029 Disampaikan di DPRD, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur (Foto: malangkota.go.id)
RPJMD Kota Malang 2025-2029 Disampaikan di DPRD, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur (Foto: malangkota.go.id)

Dokumen RPJMD yang disusun ini nantinya akan menjadi acuan resmi dalam menjalankan pembangunan dan kebijakan daerah Kota Malang.

Baca Juga: Alasan Luna dan Maxime Tetap Aktif Bekerja Setelah Menikah, Mengaku Tak Ingin Mengurangi Aktivitas Meski Sudah Berumah Tangga

Wahyu menambahkan bahwa RPJMD Kota Malang harus disusun dengan pendekatan terintegrasi.

Hal ini untuk memastikan keselarasan antara program daerah dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Selain itu, RPJMD juga mengakomodasi program strategis nasional seperti Asta Cita yang menjadi bagian penting pembangunan nasional.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Antarkan Copenhagen Juara Liga Denmark 2024/25

Fokus utama RPJMD Kota Malang periode 2025–2029 adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas berikutnya untuk mendukung kemajuan kota secara menyeluruh.

Selain itu, peningkatan mutu pendidikan juga menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Prabowo Support Papua Nugini untuk Gabung ke ASEAN

Penguatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh juga menjadi fokus penting dalam RPJMD ini.

Seluruh program ini berlandaskan visi besar “Menuju Malang Mbois dan Berkelas” yang menggambarkan aspirasi Kota Malang ke depan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan pentingnya RPJMD sebagai pondasi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

Baca Juga: Pakistan India Memanas! India Arahkan Rudal ke Pangkalan Militer Pakistan

Menurut Amithya, RPJMD menjadi landasan awal bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku hingga 20 tahun ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X