“Pembangunan fondasi yang kokoh menjadi tantangan besar, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah pekerjaan berat yang harus dituntaskan dalam masa pemerintahan Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin,” kata Amithya.
Pemerintah Kota Malang bersama DPRD berkomitmen menjalankan pembahasan Ranperda RPJMD secara serius dan terukur.
Hal ini bertujuan agar dokumen RPJMD dapat segera disahkan dan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan. (gha)
Artikel Terkait
Rendra Masdrajad Safaat Bersama Pimpinan DPRD Kota Malang Temui Mahasiswa Aksi Demo di Depan Gedung Dewan
DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna: Bahas Empat Rancangan Peraturan Daerah untuk Optimalisasi PAD
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang: Evaluasi Empat Rancangan Peraturan Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
DPRD Kota Malang Resmi Sahkan LKPj Wali Kota 2024, Fokus pada Penyelesaian Pasar Blimbing dan Gadang di Tahun 2025
DPRD Kota Malang Siap Tertibkan Parkir Liar Lewat Raperda Penyelenggaraan Perparkiran yang Revolusioner