Selain pemeriksaan hewan, Dispangtan juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh masjid di Kota Malang melalui kecamatan dan kelurahan agar pelaksanaan kegiatan kurban sesuai dengan aturan yang berlaku terutama mengenai penanganan hewan kurban.
Baca Juga: Syarat Sah Hewan Kurban Sapi Idul Adha 2025: Cek Usia, Kesehatan, dan Dalil Pendukungnya di Sini
Anton menutup dengan harapan, “Harapannya, penanganan hewan kurban, baik kesehatan maupun kesejahteraan hewan bisa terlaksana baik, termasuk daging yang dihasilkan nantinya sesuai dengan prinsip ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).” (gha)
Artikel Terkait
Dispangtan Malang Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Nataru, Harga Sembako Jadi Terjangkau
Diseminasi Antemortem dan Postmortem Hewan Kurban di Kota Malang untuk Jamin Kehalalan dan Kesejahteraan Hewan
Pengawasan Ketat dan Protokol Kesejahteraan Hewan Kurban di Kota Malang Menjelang Iduladha 1446 H Demi Kualitas dan Keamanan Daging
Dispangtan Kota Malang Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1446 H
Kambing Kurban Idul Adha 2025 Harus Penuhi 3 Syarat Ini: Jenis, Umur, dan Kondisi Fisik Sehat