• Sabtu, 18 April 2026

Wabup Malang Hadiri Pemusnahan 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Dorong Sinergi Berantas Cukai Ilegal

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 11 Juli 2025 | 10:26 WIB
Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib saat hadir dan turut serta dalam pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai. (Dok. Malangkab.go.id)
Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib saat hadir dan turut serta dalam pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai. (Dok. Malangkab.go.id)

wartajatim.co.id – Deretan kardus berisi jutaan batang rokok ilegal dan literan arak Bali dimusnahkan dalam sebuah aksi simbolik di Halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Rabu (9/7/2025).

Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memerangi barang kena cukai ilegal.

Acara tersebut merupakan bagian dari Press Release Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal serta pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I dan II, jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Malang Raya, Satpol PP Jawa Timur, serta pimpinan instansi vertikal dan media.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Malang Meriahkan Senam Hari Bhayangkara Ke-79 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen

Dalam rilisnya, pihak DJBC menyampaikan bahwa barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari:

8,64 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Kediri dengan nilai mencapai Rp12,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp6,4 miliar.

2,51 juta batang rokok ilegal dan 114,6 liter arak Bali, hasil penindakan Bea Cukai Malang dengan nilai sekitar Rp3,7 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,88 miliar.

Secara total, nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp16,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp8,28 miliar.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Wabup Malang Tinjau Potensi Desa Pujiharjo untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Wakil Bupati Malang, yang akrab disapa Bu Nyai Lathifah, tampak aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Beliau juga turut memusnahkan barang bukti bersama tamu undangan VIP lainnya.

Dalam keterangannya, Wabup menyatakan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan Asta Cita pembangunan nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai juga menekankan bahwa kolaborasi antara Kemenko Polhukam, Bea Cukai, dan pemerintah daerah bukan hanya simbolik, melainkan langkah nyata menghadapi ancaman peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga: Tujuh Program Unggulan Pendidikan Membutuhkan Pendampingan dari Perempuan, Kata Wabup Malang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X