• Sabtu, 18 April 2026

DPRD Kota Malang Soroti Penurunan Pendapatan dan Membengkaknya Belanja Pegawai dalam Pembahasan APBD 2026

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 06:15 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Soroti Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja ASN (Foto: malangkota.go.id)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Soroti Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja ASN (Foto: malangkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa (30/9/2025).

Dalam laporannya, juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Tinik Wijayanti, menjelaskan sejumlah poin penting mengenai kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: BRI Dukung Industri Halal Lewat Halal Indo 2025, Catat Transaksi Rp7,7 Miliar dan Investasi Rp7,2 Triliun

Ia menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan.

Akan tetapi, beberapa sumber pendapatan lainnya, termasuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta kategori lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, justru menunjukkan tren penurunan.

Banggar juga menyoroti penurunan signifikan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: BGN Bantah Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, Ungkap Sebenarnya Hanya Usulan yang “Rollback”

Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, hingga insentif fiskal tercatat mengalami pengurangan, sehingga berpengaruh terhadap komposisi keuangan dan ruang fiskal daerah secara keseluruhan.

Selain persoalan pendapatan, Banggar menekankan adanya peningkatan tajam pada belanja pegawai yang kini menyerap porsi terbesar dari total belanja daerah.

Kondisi tersebut dinilai berisiko mengurangi kemampuan Kota Malang dalam mengalokasikan anggaran bagi pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.

Baca Juga: Heboh! Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut atas Dugaan Fitnah “Dalang Demo” Agustus 2025

Oleh karena itu, Banggar memberikan masukan agar pemerintah melakukan penataan ulang struktur belanja sehingga proporsinya lebih seimbang antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.

Turunnya pendapatan, baik dari transfer pusat maupun PAD, juga berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembiayaan belanja modal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X