Hal ini berpengaruh pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan, jaringan utilitas, serta irigasi yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar.
Karena itu, Banggar mendorong pemerintah daerah untuk memperluas basis pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan guna menekan potensi kebocoran PAD, serta mengoptimalkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi meningkatkan kemandirian fiskal.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa meningkatnya belanja pegawai terjadi karena adanya penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya cukup besar.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga tengah mempersiapkan kebijakan terkait pengangkatan ASN paruh waktu.
Wali Kota Wahyu Hidayat juga mengakui bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan kedinasan.
Untuk itu, Pemkot Malang memilih langkah efisiensi dengan memangkas beberapa kegiatan operasional seperti kunjungan kerja dan rapat yang dilaksanakan di luar kantor.
“Namun demikian, dapat kami pastikan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang dikurangi adalah yang sifatnya dapat diminimalkan, tanpa mengganggu layanan publik secara keseluruhan,” ujar Wali Kota Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Malang akan menyampaikan tanggapan resmi atas laporan Banggar DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (gha)
Artikel Terkait
Wali Kota Wahyu Hidayat Paparkan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang
Rendra Masdrajad DPRD Kota Malang Beberkan Strategi Optimalkan Dasabakti Unggulan Kota Malang
Cakupan Lebih Luas, Rendra DPRD Kota Malang Dorong Angkot Jadi Transportasi Sekolah: Kemacetan Pun Berkurang
Demi Lebih Transparan, Rendra DPRD Kota Malang Kawal Pengadaan Barang dan Jasa dari BPBJ
Hari Kesaktian Pancasila, Rendra MS DPRD Kota Malang: Pancasila Ruh Pemersatu Bangsa