Selain memperberat hukuman, Johanis Tanak juga mengusulkan agar pemerintah tidak menyediakan makanan bagi para koruptor di dalam penjara.
Ia mengusulkan agar mereka bertani untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri.
"Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri," ungkapnya.
Usulan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, namun KPK menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera yang lebih kuat terhadap pelaku korupsi di Indonesia.(***)
Artikel Terkait
KPK Ungkap Asal Informasi Dugaan Korupsi MBG, BGN Sempat Membantah
Ridwan Kamil Belum Terlihat Usai Rumahnya Digeledah, KPK Menyita Beberapa Barang Bukti
Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Ungkap Modus Gelap, Rp222 Miliar Tak Jelas Arahnya!
KPK Terus Mengusut Kasus Korupsi PGN: Nicke Widyawati Jadi Saksi Kunci!
Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil? Prabowo: Kalau Kabur, Ketemu Hiu! KPK: Jangan Diberi Makan!