• Sabtu, 18 April 2026

KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat, Minimal 10 Tahun

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Rabu, 19 Maret 2025 | 11:53 WIB
Foto ilustrasi tangan terborgol - KPK mengusulkan hukuman koruptor diperberat.  (Unsplash/mengmengniu)
Foto ilustrasi tangan terborgol - KPK mengusulkan hukuman koruptor diperberat. (Unsplash/mengmengniu)

Selain memperberat hukuman, Johanis Tanak juga mengusulkan agar pemerintah tidak menyediakan makanan bagi para koruptor di dalam penjara.

Baca Juga: Pemkab Gresik Luncurkan Program Antar-Jemput Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Mewujudkan Akses Pendidikan yang Merata

Ia mengusulkan agar mereka bertani untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri.

"Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri," ungkapnya.

Usulan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, namun KPK menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera yang lebih kuat terhadap pelaku korupsi di Indonesia.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X