Baca Juga: Profil Dokter Faza yang Viral karena Jalan Kaki ke Rumah Sakit
Mereka menekankan pentingnya memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku dan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis yang memadai.
Pihak Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, jika terbukti bersalah, tersangka berpotensi menghadapi sanksi akademis termasuk dikeluarkan dari program PPDS, di samping konsekuensi hukum dari perbuatannya.
Kasus ini juga menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual yang melibatkan profesional kesehatan atau calon profesional kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Diiming-imingi USG 4D Gratis
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di berbagai institusi kesehatan dan pendidikan kedokteran, yang memunculkan pertanyaan tentang proses seleksi dan pembentukan karakter dalam pendidikan kedokteran.
Polres Metro Jakarta Pusat masih melanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menghormati privasi dan menghindari viktimisasi sekunder terhadap korban pelecehan seksual. (SAZ)
Penulis: Sabrina Zainita
Artikel Terkait
Heboh Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan saat Periksa USG
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Diiming-imingi USG 4D Gratis
Dokter Kandungan di Garut Viral: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG
Pelecehan Seksual Terjadi Lagi! Viral Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual saat Periksa USG pada Pasien
Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Garut: Diiming-imingi Periksa dan USG 4D Gratis
Ini Dia Profil Dokter Kandungan di Garut yang Lakukan Pelecehan Seksual saat Periksa USG pada Pasien