• Sabtu, 18 April 2026

Polres Jakarta Pusat Ungkap Kasus Dokter PPDS UI yang Memanjat Plafon untuk Intip Mahasiswi Mandi

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Senin, 21 April 2025 | 16:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

Baca Juga: Profil Dokter Faza yang Viral karena Jalan Kaki ke Rumah Sakit

Mereka menekankan pentingnya memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku dan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis yang memadai.

Pihak Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, jika terbukti bersalah, tersangka berpotensi menghadapi sanksi akademis termasuk dikeluarkan dari program PPDS, di samping konsekuensi hukum dari perbuatannya.

Kasus ini juga menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual yang melibatkan profesional kesehatan atau calon profesional kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Diiming-imingi USG 4D Gratis

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di berbagai institusi kesehatan dan pendidikan kedokteran, yang memunculkan pertanyaan tentang proses seleksi dan pembentukan karakter dalam pendidikan kedokteran.

Polres Metro Jakarta Pusat masih melanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menghormati privasi dan menghindari viktimisasi sekunder terhadap korban pelecehan seksual. (SAZ)

 

Penulis: Sabrina Zainita

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Youtube Kompas TV, Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X