• Sabtu, 18 April 2026

Komdigi Takedown Aplikasi Peduli Lindungi Setelah Disusupi Konten Judi Online

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Kamis, 22 Mei 2025 | 13:16 WIB
Logo Aplikasi Kesehatan Warga RI di era Covid-19, Peduli Lindungi (Dok. Peduli Lindungi)
Logo Aplikasi Kesehatan Warga RI di era Covid-19, Peduli Lindungi (Dok. Peduli Lindungi)

WartaJatim.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan takedown atau memutus akses terhadap aplikasi Peduli Lindungi setelah portal kesehatan yang sempat menjadi andalan penanganan Covid-19 tersebut disusupi konten judi online.

Langkah drastis ini diambil menyusul laporan masyarakat yang mengkhawatirkan keamanan data pengguna, mengingat aplikasi tersebut pernah menyimpan informasi pribadi jutaan warga Indonesia selama masa pandemi.

Keputusan untuk melakukan takedown aplikasi Peduli Lindungi diumumkan secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Geger 28.000 Rekening Terblokir: PPATK Ungkap Alasan dan Cara Membuka Blokir Terkait Judi Online

Tindakan ini menjadi respons cepat pemerintah terhadap laporan masyarakat mengenai penyusupan konten perjudian online pada platform yang dulunya menjadi tulang punggung sistem kesehatan digital Indonesia.

Alexander Sabar menjelaskan latar belakang pengambilan keputusan ini dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan di laman resmi Komdigi.

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam Peduli Lindungi," ungkap Alexander, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memberantas penyebaran konten judi online.

Proses verifikasi yang dilakukan Komdigi melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap tautan atau URL yang dilaporkan masyarakat, serta analisis bukti tangkapan layar yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Menkomdigi dan Kapolri Luncurkan Operasi Bersama untuk Berantas Fake BTS dan Judi Online di Indonesia

Hasil investigasi menunjukkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi mengalami defacement, sebuah serangan siber di mana oknum tidak bertanggung jawab berhasil menyusup dan mengalihkan konten ke situs judi online.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegas Alexander, menekankan keseriusan pelanggaran yang terjadi.

Defacement yang dialami aplikasi Peduli Lindungi tidak hanya merugikan reputasi platform pemerintah, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan data pribadi pengguna.

Aplikasi Peduli Lindungi memiliki sejarah penting dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Lintas Sektor, Komdigi Perkuat Pengawasan Digital untuk Berantas Judi Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: komdigi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X