• Sabtu, 18 April 2026

Nadiem Makarim Siap Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 11 Juni 2025 | 10:00 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadeim Makarim. ( lldikti13.kemdikbud.go.id)
Mantan Mendikbudristek, Nadeim Makarim. ( lldikti13.kemdikbud.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya buka suara soal dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. 

Penyelidikan itu berfokus pada pengadaan perangkat teknologi untuk sektor pendidikan. 

Lebih lanjut, beberapa staf khusus Nadiem Makarim juga telah diperiksa oleh tim penyidik.

Baca Juga: Wamenaker Minta PT Sritex Tetap Bayar Pesangon Karyawan di Tengah Kasus Korupsi Iwan Setiawan Lukminto

Menanggapi hal tersebut, mantan menteri itu  menyampaikan pernyataan resminya kepada publik. 

Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung serta komitmennya terhadap transparansi dan integritas.

"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Nadiem dalam konferensi pers 10 Juni 2025.

Lebih lanjut, pendiri Gojek itu menekankan kesiapannya untuk bekerja sama jika keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Dirut Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Senilai Rp 692 Miliar

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan," lanjutnya.

Nadiem juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil, yang mampu membedakan antara kebijakan yang dijalankan dengan niat baik dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Saya percaya proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan berpotensi menyimpang," lanjutnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi Ekspor CPO

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X