• Sabtu, 18 April 2026

DPR Tolak Wacana Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 13 Juni 2025 | 13:16 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia.  (Unsplash/Ömer F. Arslan)
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan)

Dahnil kemudian menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.

Untuk tahun depan, pengelolaan manajemen haji Indonesia buka lagi dari Kementerian Agama melainkan BP Haji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X