Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah, menegaskan bahwa tidak perlu membawa air zamzam sendiri karena setiap jemaah akan mendapatkan jatah resmi dari pemerintah.
“Air zamzam akan dibagikan di embarkasi setibanya jemaah di Indonesia. Masing-masing akan menerima satu galon berisi lima liter,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.
Dengan sistem distribusi ini, jemaah tetap bisa membawa pulang air zamzam tanpa harus melanggar aturan penerbangan dan membahayakan keselamatan bersama. (NAR)
Artikel Terkait
Pergerakan dari Muzdalifah ke Mina Sempat Tersendat, Kemenag Buka Suara Terkait Masalah Bus Jemputan Jemaah Haji Indonesia
Jemaah Haji Kertajati 01 Alami Delay 6 Jam, Petugas Haji Berikan Klarifikasi
Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Petugas Imbau Periksa Kesehatan Pasca Panas 47°C di Tanah Suci