• Sabtu, 18 April 2026

Tegas! Cak Imin Bentuk Satgas Tangani Kasus Pencabulan di Pesantren, Targetkan Lembaga Sesat dan Ilegal

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 3 Juli 2025 | 16:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.  ((Instagram.com/@cakiminow))
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. ((Instagram.com/@cakiminow))

 

WartaJatim.CO.ID - Maraknya kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali menyita perhatian publik dan menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik menyimpang di lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

Dalam keterangannya seusai memberikan materi pembekalan di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu, 25 Juni 2025, Cak Imin menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kasus kekerasan seksual yang mencoreng nama baik dunia pesantren. Ia menilai, hanya segelintir pesantren yang menyalahgunakan identitas keagamaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Harus kita benahi semua. Itu hanya segelintir pesantren yang memanfaatkan dan saya bilang segelintir pesantren sesat yang harus ditindak,” tegas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca Juga: Pondok Pesantren Lirboyo: Mencetak Generasi Santri yang Alim dan Aktif Dalam Syiar Islam

Sebagai bentuk tanggung jawab, Cak Imin mengumumkan akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk merespons persoalan tersebut secara menyeluruh. Satgas ini nantinya akan bertugas merazia pesantren-pesantren palsu yang tidak hanya tidak terdaftar secara resmi, tetapi juga beroperasi dengan tujuan yang menyimpang dari ajaran Islam dan prinsip pendidikan yang luhur.

“Sebentar lagi saya kan razia pesantren karena pesantren yang busuk-busuk itu merusak nama baik pesantren yang mulia,” lanjutnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 39 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun angka tersebut belum mencakup pesantren ilegal yang tidak memiliki izin resmi dan sering kali terlibat dalam kasus-kasus negatif, termasuk kekerasan seksual.

Baca Juga: Wakil Bupati Gus Shobih Optimis Pondok Pesantren Ramadhan di Rembang Tingkatkan Iman dan Akhlak Anak Didik

Dalam upaya konkret memberantas penyimpangan ini, Cak Imin juga menyampaikan bahwa Satgas yang dibentuk akan dipimpin oleh sosok yang memahami dunia pesantren dengan baik, yaitu Ibu Nyai Hindun. Penunjukan tokoh perempuan ini diharapkan mampu memberi pendekatan yang lebih sensitif dan holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menyasar santri perempuan.

“Saya sudah bentuk satuan tugas khusus menangani kekerasan seks di pesantren ini dengan menunjuk Satgas yang diketuai Ibu Nyai Hindun,” pungkasnya.

Langkah ini mendapatkan respons positif dari sejumlah kalangan yang menganggap keberadaan Satgas sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban dan upaya nyata memulihkan marwah pesantren. Dengan sorotan tajam terhadap praktik-praktik menyimpang, diharapkan pesantren dapat kembali menjadi ruang aman dan tempat yang mendidik generasi muda dengan nilai-nilai moral dan spiritual.

Baca Juga: Bank Indonesia Dorong Ketahanan Ekonomi Melalui Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren di Jawa Timur

Di tengah harapan publik terhadap perbaikan sistem pendidikan berbasis agama, inisiatif pemerintah ini dinilai sebagai titik awal yang penting dalam menegakkan integritas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang suci dan terhormat. Pemerintah pun diharapkan konsisten dalam implementasi dan pengawasan, agar tindakan tegas ini benar-benar memberikan perubahan signifikan di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X