WartaJatim.CO.ID - Maraknya kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali menyita perhatian publik dan menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik menyimpang di lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
Dalam keterangannya seusai memberikan materi pembekalan di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu, 25 Juni 2025, Cak Imin menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kasus kekerasan seksual yang mencoreng nama baik dunia pesantren. Ia menilai, hanya segelintir pesantren yang menyalahgunakan identitas keagamaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Harus kita benahi semua. Itu hanya segelintir pesantren yang memanfaatkan dan saya bilang segelintir pesantren sesat yang harus ditindak,” tegas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Baca Juga: Pondok Pesantren Lirboyo: Mencetak Generasi Santri yang Alim dan Aktif Dalam Syiar Islam
Sebagai bentuk tanggung jawab, Cak Imin mengumumkan akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk merespons persoalan tersebut secara menyeluruh. Satgas ini nantinya akan bertugas merazia pesantren-pesantren palsu yang tidak hanya tidak terdaftar secara resmi, tetapi juga beroperasi dengan tujuan yang menyimpang dari ajaran Islam dan prinsip pendidikan yang luhur.
“Sebentar lagi saya kan razia pesantren karena pesantren yang busuk-busuk itu merusak nama baik pesantren yang mulia,” lanjutnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 39 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun angka tersebut belum mencakup pesantren ilegal yang tidak memiliki izin resmi dan sering kali terlibat dalam kasus-kasus negatif, termasuk kekerasan seksual.
Dalam upaya konkret memberantas penyimpangan ini, Cak Imin juga menyampaikan bahwa Satgas yang dibentuk akan dipimpin oleh sosok yang memahami dunia pesantren dengan baik, yaitu Ibu Nyai Hindun. Penunjukan tokoh perempuan ini diharapkan mampu memberi pendekatan yang lebih sensitif dan holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menyasar santri perempuan.
“Saya sudah bentuk satuan tugas khusus menangani kekerasan seks di pesantren ini dengan menunjuk Satgas yang diketuai Ibu Nyai Hindun,” pungkasnya.
Langkah ini mendapatkan respons positif dari sejumlah kalangan yang menganggap keberadaan Satgas sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban dan upaya nyata memulihkan marwah pesantren. Dengan sorotan tajam terhadap praktik-praktik menyimpang, diharapkan pesantren dapat kembali menjadi ruang aman dan tempat yang mendidik generasi muda dengan nilai-nilai moral dan spiritual.
Baca Juga: Bank Indonesia Dorong Ketahanan Ekonomi Melalui Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren di Jawa Timur
Di tengah harapan publik terhadap perbaikan sistem pendidikan berbasis agama, inisiatif pemerintah ini dinilai sebagai titik awal yang penting dalam menegakkan integritas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang suci dan terhormat. Pemerintah pun diharapkan konsisten dalam implementasi dan pengawasan, agar tindakan tegas ini benar-benar memberikan perubahan signifikan di lapangan.
Artikel Terkait
Rapat Kerja OPOP Jawa Timur 2025 Targetkan Pemberdayaan 2.000 Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi dan Pembangunan Daerah
Wakil Bupati Bondowoso Hadiri Haul Masyaikh di Musholla Raudlatul Qur'an, Desa Curahpoh untuk Mengenang Jasa Ulama dan Tradisi Pesantren
Wisuda Perdana Sarjana STIES Babussalam di Jombang Cetak Lulusan Unggul Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren
Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Kemenko PMK Luncurkan Program 1000 SPPG untuk Tingkatkan Gizi Santri dan Masyarakat Pesantren
Pemerintah Lumajang Lakukan Fogging Intensif di Pondok Pesantren Al Haromain untuk Cegah Penyebaran DBD
Pemerintah Desa Tunjungrejo dan GKJW Tunjungrejo Gelar Kunjungan Silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Musthofa di Yosowilangun Kidul