• Sabtu, 18 April 2026

Kerugian Negara Capai Rp231,8 M Usai OTT KPK, Menteri PU: Tamparan Keras untuk Kementerian

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 8 Juli 2025 | 15:02 WIB
Potret Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, merasa terpukul dan tertampar saat OTT KPK oknum pejabatnya di Sumatera Utara.
Potret Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, merasa terpukul dan tertampar saat OTT KPK oknum pejabatnya di Sumatera Utara.

Potret Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, merasa terpukul dan tertampar saat OTT KPK oknum pejabatnya di Sumatera Utara. (Instagram/dody_hanggodo)

WartaJatim.CO.ID - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo memberikan tanggapan tentang oknum jajarannya yang terseret dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 orang di Sumatera Utara terkait proyek dari Dinas PUPR.

Tersangka dalam OTT itu adalah para pejabat PUPR Sumatera Utara dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek yang tengah digarap.

Baca Juga: Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Dugaan Suap Vonis CPO

Atas penangkapan dari KPK ini, Menteri Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa dirinya merasa terpukul.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras baginya dengan kasus yang terjadi di kementerian yang ia pimpin.

“Jangan ada pertanyaan lagi karena saya agak terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Hasto Kristiyanto Berencana Libatkan AI di Strategi Hukum

Dody mengklaim dirinya hanya tahu lewat pemberitaan dan menyarankan pada media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.

“Kalau detailnya saya malah nggak cek, mungkin kalau mau detailnya langsung ke komisi (KPK) ya, saya takut nanti saya memberikan info yang salah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dody menegaskan dirinya akan melakukan evaluasi, sesuai dengan mandat Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Rp4 Miliar demi Vonis Bebas Anak

Lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara adalah inisial TOP sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan HEL yang berasal dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X