wartajatim.CO.ID – Pemerintah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali menyalurkan 360.000 ton bantuan sosial (bansos) beras kepada masyarakat selama bulan Juli 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli dan ketahanan pangan keluarga rentan di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa bansos ini bukan hanya sekadar bantuan logistik, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan pokok rakyat.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Beras yang disalurkan dikemas dalam ukuran 5 kilogram, dan disebarkan melalui pengecer pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah.
Semua distribusi dilakukan di bawah pengawasan BULOG dan Badan Pangan Nasional, serta mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski program ini bertujuan mulia, Mentan Amran mengingatkan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan agar bantuan tidak disalahgunakan.
“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat, tapi untuk SPHP, saya tegaskan BULOG agar hati-hati,” tegasnya.
Baca Juga: Petani Protes Harga Gabah, Menteri Amran Pecat Oknum BULOG yang Main dengan Tengkulak
Amran secara khusus menyoroti potensi kebocoran dalam distribusi dan memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain curang di balik program ini.
“Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, saya minta tindakan tegas terhadap mafia pangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa program SPHP merupakan salah satu benteng utama dari praktik penyelewengan beras di masyarakat.
“Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, nanti kita tindak tegas,” lanjut Amran.
Artikel Terkait
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025: Langkah Mudah yang Wajib Anda Coba!
Cek Bansos PKH, Perbedaan PKH dan BPNT: Apa Saja Bedanya dan Siapa yang Bisa Menerimanya?
Tutorial Lengkap: Daftar Bantuan Sosial di Aplikasi Cek Bansos dan Ajukan Bansos PKH BPNT!
Catat! Ini Dia Jadwal Pencairannya Bansos PKH Tahap 2 dan Cara Ceknya
Setelah Keluhan Petani Viral, Menteri Amran Ungkap Celah Permainan Mafia dalam Penyaluran Gabah ke BULOG
Harga Gabah Anjlok, Petani Kalsel Mengeluh: Pengamat Soroti Peran Bulog dan Kementan