wartajatim.co.id - Joko Widodo akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025, Presiden ke-7 RI itu dicecar dengan 45 pertanyaan, termasuk soal viralnya unggahan foto ijazah miliknya di media sosial oleh seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selama sekitar tiga jam, Jokowi menjawab pertanyaan penyidik yang terdiri atas 10 pertanyaan baru dan 35 lainnya sebagai bentuk klarifikasi ulang. Kepada awak media yang menunggu di luar ruang pemeriksaan, Jokowi menyatakan bahwa ia menjawab seluruh pertanyaan berdasarkan fakta yang ia ketahui.
Baca Juga: Forensik Digital Turun Tangan! Uji Keaslian Ijazah Jokowi Segera Dilakukan
“Saya jawab sesuai yang saya tahu, yang terjadi apa adanya,” ungkap Jokowi singkat. Salah satu pertanyaan yang cukup menonjol adalah mengenai keterlibatan Dian Sandi Utama, kader PSI yang sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial platform X (sebelumnya Twitter).
Jokowi menjelaskan bahwa pertemuan dengan Dian Sandi terjadi saat yang bersangkutan datang bersilaturahmi ke rumahnya dan mengakui kesalahan.
“Saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya,” kata Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan atas perintah dirinya. “Saya tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial, saya jawab apa adanya,” lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Polresta Surakarta
Tak hanya itu, Jokowi juga diminta menjelaskan detail seputar dosen pembimbing dan skripsi saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyebut bahwa Ir. Kasmudjo memang benar menjadi dosen pembimbingnya, namun bukan untuk skripsi.
“Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau itu dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya,” jelas Jokowi.
“Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro, ini untuk lebih memperjelas saja,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum menindaklanjuti laporan masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, isu yang sempat ramai di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Tak Pengaruhi Keabsahan Kebijakan Negara
Artikel Terkait
Mahfud MD: UGM Tak Perlu Lagi Terlibat dalam Polemik Ijazah Jokowi, Bukan Pihak yang Memalsukan
Mahfud MD: Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Tapi Kebijakan Negara Tak Bisa Dibatalkan Begitu Saja
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
Dokter Richard Lee Ungkap Dugaan Alergi Sistemik Jokowi Usai Kunjungan ke Vatikan, Ini Penjelasannya!
Richard Lee Bongkar Dugaan Jokowi Alami Stevens Johnson Syndrome: “Itu Jauh Banget, Mukosa Aman!”
Jokowi Blak-blakan di Kongres PSI: Saya Sering Temui Rakyat Diam-diam di Malam Hari!