WartaJatim.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025, terkait penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebutkan bahwa agenda ini krusial untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
“Kami ingin mengukur apakah penanganan kasus ini sesuai prosedurnya, apakah substansinya ditelusuri dengan baik, dan apakah sudah ada kesimpulan yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan: Polisi Temukan Fakta Baru, Kesimpulan Segera Diumumkan
Rapat tersebut turut melibatkan Komnas HAM dan para ahli untuk memperkuat akurasi analisa. Anam juga menekankan pentingnya kehadiran pihak keluarga dalam proses evaluasi agar informasi diterima langsung dari sumber resmi.
“Semoga keluarga juga bisa mengikuti rapat hari ini. Ini penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas proses,” tambah Anam.
Sejauh ini, pihak Kompolnas menyatakan bahwa jejak digital dan rekaman CCTV dari tempat kos, pusat perbelanjaan, dan kantor korban telah cukup memberikan gambaran jelas soal peristiwa kematian. Namun, penyebab pasti kematian Arya Daru masih menunggu hasil autopsi resmi.
Baca Juga: Kriminolog: Wajah Tertutup Lakban, Kematian Diplomat Arya Daru Dinilai Sarat Kejanggalan
Kompolnas menyebut hasil autopsi diharapkan keluar hari ini. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar utama dalam menyimpulkan penyebab kematian secara ilmiah dan sah.
(HCY)
Artikel Terkait
Bagai Diplomat Ulung, Mahasiswa HI UMM Perang Gagasan di Praktikum Model United Nations
Fakta Mengejutkan Kematian Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI yang Ditemukan Tak Bernyawa di Menteng
Jenazah Diplomat Arya Daru Pangayunan Dimakamkan di Yogyakarta, Keluarga Ungkap Kenangan yang Mengharukan
Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Diplomat Muda: Bukan Perampokan, Tapi Ada Dugaan Kekerasan
Kasus Misterius, Diplomat Kemlu Arya Daru Ditemukan Terlilit Lakban di Menteng