wartajatim.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memangkas target pertumbuhan kredit perbankan untuk tahun 2025. Semula diproyeksikan tumbuh 10,05%, kini target tersebut direvisi menjadi 8,99% seiring prospek ekonomi yang dinilai semakin menantang pada semester II/2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Jumat, 22 Agustus 2025. Menurutnya, perlambatan penyaluran kredit terdeteksi hampir di semua segmen, termasuk korporasi dan UMKM.
“Revisi target ini mencerminkan kebutuhan untuk berhati-hati di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujar Mahendra dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia.
Data terbaru OJK mencatat, per Juli 2025, pertumbuhan kredit industri hanya 7,03% YoY, menurun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang masih di angka 7,77% YoY. Perlambatan serupa juga terjadi pada kredit korporasi, yang turun menjadi 9,56% YoY dari 10,78% YoY. Sementara itu, kredit UMKM hanya mampu tumbuh 1,81%, setelah pada Juni sempat mencapai 2,18%.
Tak hanya target kredit, OJK juga merevisi target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari 12,18% menjadi 9,96%. Penurunan ini mencerminkan tren masyarakat yang lebih berhati-hati dalam menempatkan dana di bank, sehingga ruang likuiditas perbankan ikut menyempit.
Meski ada perlambatan, Mahendra memastikan fundamental perbankan nasional tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) industri berada di level aman 2,28%, meskipun untuk sektor UMKM angkanya relatif lebih tinggi, yakni 4,53%.
Baca Juga: Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Tembus Rp120 Triliun, OJK Ingatkan Risiko Digitalisasi
OJK menekankan agar perbankan melakukan penyesuaian strategi ekspansi, termasuk dalam revisi Rencana Bisnis Bank (RBB), agar lebih realistis dan selaras dengan tantangan ekonomi yang berkembang.
(FN)
Artikel Terkait
Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di OJK Malang: Pertumbuhan Premi Asuransi dan Kredit Meningkat pada Januari 2025
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi Hadiri Pengukuhan Farid Faletehan sebagai Kepala OJK Malang, Memperkuat Kolaborasi di Sektor Jasa Keuangan
Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Diduga Selewengkan Kredit Bank, Kerugian Hampir 3,6T
Kejagung Tetapkan Mantan Dirut Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Senilai Rp 692 Miliar
OJK Malang Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan dengan 34 Program Edukasi dan 601 Layanan Konsumen hingga April 2025