• Sabtu, 18 April 2026

OJK Pangkas Target Kredit 2025, Perbankan Diminta Lebih Realistis Hadapi Tantangan Ekonomi

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 25 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (jadiojk.id)  (jadiojk.id)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (jadiojk.id) (jadiojk.id)

 


wartajatim.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memangkas target pertumbuhan kredit perbankan untuk tahun 2025. Semula diproyeksikan tumbuh 10,05%, kini target tersebut direvisi menjadi 8,99% seiring prospek ekonomi yang dinilai semakin menantang pada semester II/2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Jumat, 22 Agustus 2025. Menurutnya, perlambatan penyaluran kredit terdeteksi hampir di semua segmen, termasuk korporasi dan UMKM.

“Revisi target ini mencerminkan kebutuhan untuk berhati-hati di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujar Mahendra dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga: Peresmian Tiga Kantor Cabang Baru PT BPR Bank Daerah Lamongan Tingkatkan Layanan Perbankan Masyarakat

Data terbaru OJK mencatat, per Juli 2025, pertumbuhan kredit industri hanya 7,03% YoY, menurun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang masih di angka 7,77% YoY. Perlambatan serupa juga terjadi pada kredit korporasi, yang turun menjadi 9,56% YoY dari 10,78% YoY. Sementara itu, kredit UMKM hanya mampu tumbuh 1,81%, setelah pada Juni sempat mencapai 2,18%.

Tak hanya target kredit, OJK juga merevisi target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari 12,18% menjadi 9,96%. Penurunan ini mencerminkan tren masyarakat yang lebih berhati-hati dalam menempatkan dana di bank, sehingga ruang likuiditas perbankan ikut menyempit.

Meski ada perlambatan, Mahendra memastikan fundamental perbankan nasional tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) industri berada di level aman 2,28%, meskipun untuk sektor UMKM angkanya relatif lebih tinggi, yakni 4,53%.

Baca Juga: Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Tembus Rp120 Triliun, OJK Ingatkan Risiko Digitalisasi

OJK menekankan agar perbankan melakukan penyesuaian strategi ekspansi, termasuk dalam revisi Rencana Bisnis Bank (RBB), agar lebih realistis dan selaras dengan tantangan ekonomi yang berkembang.

(FN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X