Pernyataan Mahfud ini mempertegas paradoks penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia. Meski undang-undang membuka peluang sanksi terberat berupa hukuman mati, ketiadaan tafsir jelas membuat aturan tersebut tak pernah digunakan.
(FN)
Pernyataan Mahfud ini mempertegas paradoks penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia. Meski undang-undang membuka peluang sanksi terberat berupa hukuman mati, ketiadaan tafsir jelas membuat aturan tersebut tak pernah digunakan.
(FN)
Sumber: promedia
Artikel Terkait
Mahfud MD Akui Pernah Ada Diskusi Soal Menambah Usia Pensiun TNI dengan Presiden Prabowo dan Bandingkan dengan Amerika Serikat
Mahfud MD: UGM Tak Perlu Lagi Terlibat dalam Polemik Ijazah Jokowi, Bukan Pihak yang Memalsukan
Mahfud MD: Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Tapi Kebijakan Negara Tak Bisa Dibatalkan Begitu Saja
Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Kontroversi Lama Kembali Jadi Sorotan Publik
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Menaker Yassierli Angkat Suara soal OTT KPK Noel: “Tak Ada Toleransi Korupsi di Kementerian”