Wartajatim.co.id - Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir untuk mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 disambut positif.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menyambut baik keputusan pencabutan aturan tersebut
Menurutnya, pembatalan aturan tersebut membuka kembali ruang gerak ekosistem olahraga nasional agar tumbuh dalam atmosfer tata kelola yang lebih sehat.
Puguh menilai, polemik yang mengiringi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,muncul karena banyak pihak memandangnya mengganggu kemandirian organisasi olahraga.
Puguh menekankan, pembinaan atlet dan penguatan kelembagaan membutuhkan regulasi yang tidak melemahkan peran lembaga-lembaga kunci.
Ia juga menggarisbawahi aspek tata kelola yang selaras dengan prinsip olahraga internasional.
Standar yang diacu dunia mensyaratkan independensi organisasi olahraga dari intervensi, sekaligus memastikan akses pendanaan pembinaan tidak tersumbat oleh ketentuan yang keliru.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Erick Thohir Menpora, Inilah Kiprah Panjangnya di Olahraga dan Pemerintahan Indonesia
Dalam pernyataannya, Puguh menyoroti dua hal yang paling krusial dari aturan lama.
“Aturan itu secara tidak langsung menurunkan posisi KONI dengan meleburkannya ke Dispora. Padahal KONI selama ini menjadi wadah penting dalam pengembangan olahraga nasional,” kata Puguh, Kamis, 25 September 2025.
Ia menambahkan bahwa pakem tata kelola yang baik menuntut otonomi organisasi.
“Dengan adanya intervensi melalui Permenpora 14/2024, independensi pengelolaan olahraga jadi hilang." papar Puguh.
Artikel Terkait
145 Lansia Telantar Ditampung di PSTW Magetan, Legislator Puguh Perluas Layanan Lansia di Mataraman
Rujukan Berbasis Kompetensi di Jatim, Puguh DPRD Jatim Paparkan Peluang dan Risiko
Stadsklok Kajoetangan Jadi Simbol Arah Tumbuh Ekonomi Malang, Legislator Puguh: Harus Dioptimalkan
Dr. Puguh Wiji Pamungkas Ajak Umat Bangkitkan Ekonomi Berbasis Nilai Islam
Hadiri Penanaman Anggrek oleh Maba STIE Malangkucecwara, Legislator Puguh: Sumbangsih Nyata bagi Malang Kota Bunga