WartaJatim.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya membentuk Komite Reformasi Polri sebagai respons atas desakan demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Komite bersifat ad hoc ini ditugaskan selama enam bulan untuk merumuskan rekomendasi perubahan mendasar di tubuh kepolisian. Langkah ini disebut sebagai jawaban atas tekanan publik yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan perubahan budaya aparat.
Di tengah ekspektasi yang tinggi, komite tak hanya memikul beban teknis, tetapi juga ujian kepercayaan masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan komite bentukan Presiden.
Ia juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat sipil. “Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Ini akan menjadi bagian dari rumusan besar dalam transformasi Polri,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.
Komite Bersifat Ad Hoc
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyadi, menegaskan bahwa komite ini bukan lembaga permanen. “Reformasi Polri itu ad hoc,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
Menurut Bambang, masa kerja komite dibatasi enam bulan dengan jumlah anggota antara tujuh hingga sembilan orang. Salah satu nama yang sudah disebut masuk adalah eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD. Kendati begitu, daftar lengkap anggota masih belum diumumkan.
“Saya takutnya salah kalau saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” tukasnya.
Baca Juga: Eks Menag Lukman Ungkap Persetujuan Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen Tragedi Demo Agustus
Sinergi dengan Tim Polri
Pembentukan komite sempat menimbulkan pertanyaan publik, apakah hanya formalitas atau berpotensi tumpang tindih dengan tim reformasi bentukan Kapolri. Menjawab hal ini, Bambang memastikan kedua tim akan berjalan beriringan.
“Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” tegasnya. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan tim persiapan yang dibentuk sebelumnya berperan mendukung tugas-tugas Komite Reformasi Polri.
“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri,” ungkapnya.
Artikel Terkait
PBB Minta Investigasi Transparan atas Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demo di Indonesia
Jasa Marga Siapkan Rp80 Miliar untuk Perbaikan 7 Gerbang Tol Rusak usai Demo di Jakarta
Pasca Aksi Demo, DPR Siap Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat dalam Rapat Evaluasi Bersama Pimpinan Fraksi
Instruksi Presiden, Kementerian PU Segera Rehabilitasi 42 Gedung dan 32 Pos Polisi Rusak Akibat Demo
Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo, Tegaskan Siap ‘Sikat’ Mafia dan Korupsi
SBY Nilai Demo Jadi Alarm Pentingnya Dialog, Ungkap Optimisme Indonesia Maju di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo