• Sabtu, 18 April 2026

Menaker Yassierli Akui Target 19 Juta Lapangan Kerja Tak Mudah, Soroti Seleksi Masuk Kerja yang Diskriminatif

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 13 Oktober 2025 | 13:45 WIB
Menaker Yassierli angkat bicara terkait pembukaan lapangan kerja hingga seleksi karyawan yang menjadi sorotan.  (Instagram.com/@yassierli)
Menaker Yassierli angkat bicara terkait pembukaan lapangan kerja hingga seleksi karyawan yang menjadi sorotan. (Instagram.com/@yassierli)

wartajatim.CO.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan tantangan besar dalam upaya pemerintah menciptakan 19 juta lapangan kerja baru di Indonesia. Selain target yang ambisius, proses seleksi kerja di berbagai daerah masih dinilai diskriminatif dan menyulitkan sebagian masyarakat.

Dalam siniar YouTube Tretan Universe yang tayang pada Jumat, 19 September 2025, Yassierli menjawab pertanyaan tajam host Tretan Muslim tentang realisasi target lapangan kerja yang dijanjikan.

“Pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia setiap tahun itu sekitar 3 juta. Jadi kalau kita bicara target lima tahun, berarti sekitar 15 juta,” ujarnya. “Presiden juga sudah menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu program prioritas.”

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan 17 Paket Stimulus Ekonomi, Target Jutaan Lapangan Kerja Baru dalam Dua Tahun

Menurut Yassierli, penciptaan lapangan kerja tidak hanya difokuskan di dalam negeri, tetapi juga melalui kerja sama internasional. Salah satunya dengan Jepang yang disebut membuka peluang kerja hingga 800 ribu orang per tahun, baik sebagai pekerja magang maupun tenaga kerja profesional.

Namun, di tengah upaya membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, Yassierli menilai masih ada kendala dalam sistem rekrutmen yang kerap memunculkan diskriminasi. Ia menyoroti adanya syarat “good looking” atau penampilan menarik dalam seleksi kerja yang dinilai tidak relevan dengan kompetensi calon pekerja.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran agar pemberi kerja tidak boleh melakukan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” jelas Yassierli.

Baca Juga: Tren Pasar Kerja 2025: Lonjakan Permintaan Host Live Streaming, Cocok untuk Gen Z dan Gaji Hingga Rp5 Juta

Surat edaran yang dimaksud diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 26 Mei 2025. Isinya menegaskan larangan bagi perusahaan untuk menolak calon tenaga kerja berdasarkan faktor fisik, gender, agama, atau latar belakang sosial.

Meski begitu, Yassierli menilai beberapa posisi pekerjaan tetap membutuhkan kualifikasi pendidikan tertentu, misalnya lulusan S1 untuk bidang yang menuntut kemampuan analisis dan keahlian khusus.

“Kalau terkait lowongan kerja S1, memang dibutuhkan bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga analitis dan lebih spesialis, jadi itu diperbolehkan,” tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi OTT KPK Noel, Menaker Ungkap Ada Fakta Integritas yang Ditandatangani: Siap Dicopot Kalau Korupsi

Sementara itu, pemerintah juga tengah menjalankan berbagai program strategis nasional yang diyakini mampu menciptakan jutaan lapangan kerja baru, mulai dari koperasi merah putih hingga revitalisasi tambak di wilayah Pantura.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa program koperasi desa merah putih diperkirakan dapat menyerap lebih dari 680 ribu karyawan hingga akhir tahun ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X