• Sabtu, 18 April 2026

Setelah Himbara, Kini BPD Dilirik Kemenkeu untuk Penempatan Dana Negara Rp200 Triliun

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah.  (Dok BPD DIY Wonosari)
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah. (Dok BPD DIY Wonosari)

“Walaupun dana ini bersifat on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil. Jadi tidak ada risiko signifikan,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Tegas Peringatan KPK soal Potensi Kredit Fiktif dari Dana Rp200 Triliun ke Himbara

Dorongan Ekonomi Daerah

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat perekonomian daerah. Dengan melibatkan BPD, diharapkan arus pembiayaan tidak hanya terkonsentrasi di pusat, tetapi juga menjangkau sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.

Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi model baru sinergi fiskal dan keuangan antara pusat dan daerah. Namun, tantangannya terletak pada disiplin dan tata kelola BPD agar dana yang ditempatkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekonomi lokal.

(DP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X