wartajatim.CO.ID – Setelah menyalurkan Rp200 triliun ke bank-bank Himbara, pemerintah kini membuka peluang bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk ikut menyalurkan dana negara. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah dan memperluas akses pembiayaan ke sektor riil.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa beberapa BPD sudah menyampaikan minat secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di antara yang berminat adalah Bank Jakarta, Bank Jatim (BJTM), dan Bank BJB (BJBR).
“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri, Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun, Kemenkeu Pastikan Rasio Masih Aman dan Terkendali
Seleksi Ketat dan Prinsip Kehati-hatian
Kemenkeu menegaskan, peluang ini tidak berarti dana akan langsung digelontorkan. Pemerintah akan menilai setiap proposal dengan cermat berdasarkan tiga aspek utama: keamanan dana, penyaluran ke sektor produktif, dan tingkat risiko.
“Kami memastikan dana negara ini benar-benar aman dan wajib disalurkan ke sektor riil. Kalau ada risiko tinggi, apalagi ada kasus lama seperti di BJB, tentu jadi pertimbangan,” jelas Febrio.
Belajar dari Himbara: Penyaluran Dana Sudah Efektif
Sejak 12 September 2025, dana sebesar Rp200 triliun telah ditempatkan di lima bank milik negara. Menurut Febrio, hasilnya cukup menggembirakan karena dana itu telah tersalurkan secara produktif ke masyarakat.
Bank Mandiri mencatat penggunaan dana hingga 74 persen, disusul BRI 62 persen, BNI 50 persen, BSI 55 persen, dan BTN 19 persen.
“Awalnya sempat ada keraguan dari perbankan. Tapi setelah berjalan, ternyata efektif. Sekarang malah banyak yang minta tambahan,” ujarnya sambil tersenyum.
Transparansi Jadi Kunci
Meski BPD diberi peluang, Febrio mengingatkan agar penggunaan dana tetap diawasi ketat. Bank penerima wajib melaporkan perkembangan penyaluran secara rutin setiap bulan.
Artikel Terkait
HIMBARA Menunjukkan Kinerja Positif di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Sri Mulyani: Hampir 1.000 Pegawai Kemenkeu Berkurang akibat Kebijakan Negative Growth, Kinerja Tetap Positif
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Tunjangan 300 Persen Kemenkeu, Usul Reset Sistem Gaji Aparatur Negara
Pasca Demo Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Sentil Tukin Kementerian: Kemenkeu 300 Persen Tiap Bulan
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, KPK Ingatkan Bahaya Kredit Fiktif
Gebrakan Awal Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun untuk Himbara hingga Supervisi Kementerian