• Sabtu, 18 April 2026

Menkeu Purbaya Soroti Dana Pemda di Giro, Sebut Bisa Diperiksa BPK

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK.   (Instagram/purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK. (Instagram/purbayayudhi_official)

WartaJatim.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan duduk bersama Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (Pemda).

Ia menilai, urusan pengumpulan data bukan menjadi ranah Kementerian Keuangan. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025, Purbaya menuturkan bahwa dirinya hanya menggunakan data resmi dari bank sentral.

“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” ujarnya.

Purbaya juga menanggapi sejumlah kepala daerah yang mengeluhkan data dana mengendap Pemda. Ia meminta mereka untuk langsung mengonfirmasi ke BI, bukan ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Singgung Pemerintahan Orde Baru, Sebut Kendali Inflasi Jadi Jurus Politik Paling Efektif

“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua account satu per satu,” katanya.

Soroti Dana Pemda di Giro

Purbaya kemudian menyoroti langkah beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menyimpan dana dalam bentuk giro. Menurutnya, kebijakan tersebut justru merugikan karena bunga giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan?” tutur Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Janjikan Ekonomi Pulih Akhir 2025, Tapi Gen Z Masih Terjebak di Lingkar Pengangguran

Ia menambahkan, penempatan dana di giro bisa menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.

Perbedaan Data BI dan Kemendagri

Polemik ini mencuat setelah muncul perbedaan antara data BI dan Kemendagri soal total dana simpanan Pemda. Data BI per 30 September 2025 mencatat total simpanan pemerintah daerah mencapai Rp233,97 triliun, sementara Kemendagri menyebut jumlahnya hanya Rp215 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X