nasional

Pengadaan Chromebook Tak Sasar Daerah 3T, Nadiem Jelaskan Fokus Distribusi

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:01 WIB
Nadiem Makarim sebut program pengadaan Chromebook semasa ia menjabat tidak ditujukan untuk wilayah 3T. (smpn3satapsilangkitang.sch.id)

WartaJatim.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait pengadaan laptop Chromebook yang tengah disorot Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan.

Nadiem menyebut bahwa program itu diberlakukan bukan untuk sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Menurutnya, pengadaan perangkat untuk daerah 3T justru dilakukan pada periode kementerian sebelumnya, bukan saat dirinya menjabat.

"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan untuk daerah 3T," kata Nadiem kepada wartawan Selasa 10 Juni 2025.

Baca Juga: Nadiem Makarim Siap Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

"Di dalam juknis (petunjuk teknis) sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," ia menambahkan.

Dengan pernyataan tersebut, Nadiem menilai bahwa tudingan Kejagung terkait tidak efektifnya pengadaan Chromebook menjadi tidak relevan. 

Ia kembali menekankan bahwa program ini ditujukan untuk sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses internet.

Selain itu, pria yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek ini menjelaskan alasan pemilihan Chromebook dalam mendukung digitalisasi pendidikan. 

Baca Juga: Tom Lembong Protes Penyitaan Laptop dan iPad oleh Jaksa: “Itu Alat Tulis untuk Pledoi Saya”

Menurutnya, perangkat tersebut dipilih karena lebih terjangkau dari sisi harga dibandingkan laptop lainnya, serta memiliki keunggulan dari sisi keamanan.

"Chrome OS itu gratis, sedangkan operating system lainnya itu berbayar," imbuhnya.

Nadiem juga menyoroti bahwa Chromebook memiliki keterbatasan dalam penginstalan aplikasi, yang menurutnya justru menjadi nilai tambah dalam menjaga keamanan sistem di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Fiona Handayani Tiba di Kejaksaan, Apa Kata Kuasa Hukumnya?

Halaman:

Tags

Terkini