nasional

KPK Tetapkan Wamenaker Noel Tersangka Pemerasan Sertifikat K3, Diduga Terima Rp3 Miliar dalam 2 Bulan

Kamis, 4 September 2025 | 12:07 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. (Instagram/immanuelbenezer)

wartajatim.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau Noel, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025). Setyo menjelaskan, praktik pemerasan tersebut menyebabkan biaya sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 melonjak hingga Rp6 juta.

Beban tambahan itu akhirnya ditanggung oleh pekerja maupun perusahaan.
“Ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena ada tindakan pemerasan,” kata Setyo.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Maaf pada Presiden Prabowo Usai Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Terbongkar

Ia menambahkan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memperlambat, mempersulit, hingga menunda pemrosesan sertifikat jika tidak ada uang tambahan.

Menurut Setyo, Noel yang baru menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024 mengetahui praktik tersebut, membiarkan, bahkan ikut meminta bagian.

“Peran IEG itu, dia tahu dan membiarkan bahkan meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan para tersangka sepengetahuan IEG,” tegasnya. Lebih lanjut, KPK mengungkap Noel menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar pada Desember 2024, atau hanya dua bulan setelah resmi dilantik sebagai Wamenaker.

Baca Juga: Mentan Amran Bandingkan Harga Beras RI-Jepang, Titiek Soeharto Tegur: “Pendapatan Kita Beda Jauh!”

Kasus ini sendiri terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025), di mana KPK mengamankan 14 orang dan menyita 22 kendaraan bermotor yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Praktik pemerasan sertifikat K3 disebut sudah berlangsung sejak 2019, jauh sebelum Noel menjabat. Namun, ia justru diduga melakukan pembiaran setelah menempati posisi strategis di Kementerian Ketenagakerjaan.

(DP)

Tags

Terkini