wartajatim.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
Ia diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Noel menerima aliran dana fantastis sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Selain Noel, pejabat Kemenaker lainnya turut kecipratan keuntungan dari praktik tersebut, bahkan ada yang mendapat hadiah berupa kendaraan.
“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menerima Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Sementara FAH dan HR masing-masing menerima Rp50 juta per minggu. HS lebih dari Rp1,5 miliar selama 2021–2024, dan CFH berupa unit kendaraan roda empat,” jelas Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Di tengah sorotan publik, Noel justru melontarkan pernyataan mengejutkan. Ia sempat meminta amnesti kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, berharap pengampunan atas kasus yang menjeratnya. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap Noel saat digiring aparat KPK.
Tak hanya itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden, keluarganya, serta masyarakat Indonesia. “Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, kepada anak dan istri saya, serta seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga: Update OTT KPK: 14 Orang Termasuk Wamenaker Noel Diamankan, 22 Kendaraan Disita
Namun, Presiden Prabowo memilih langkah tegas. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Kamis (21/8/2025), Noel diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengumumkan hal tersebut ke publik sehari kemudian.
“Baru saja, untuk menindaklanjuti berita tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo di Jakarta.
Ia menambahkan, pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. “Selanjutnya, kami melanjutkan seluruh proses hukum sebagaimana mestinya. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama pejabat pemerintahan,” tegasnya.
Prasetyo juga mengutip pesan Presiden Prabowo agar semua pejabat negara menjauhi praktik korupsi. Presiden ingin menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga integritas. “Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Kasus Noel pun menjadi sorotan besar, tak hanya karena posisinya sebagai pejabat kabinet, tetapi juga lantaran sikap Presiden Prabowo yang dinilai tegas tanpa kompromi.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Kontroversi Lama Kembali Jadi Sorotan Publik
Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Istana: Korupsi di Kabinet Seperti Penyakit Stadium 4
OTT KPK Tersangkut Wamenaker Immanuel Ebenezer, Komisaris Pupuk Indonesia Sekaligus Relawan Politik Tersohor
Menaker Yassierli Angkat Suara soal OTT KPK Noel: “Tak Ada Toleransi Korupsi di Kementerian”