nasional

Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Ucapannya Soal 17 Plus 8 Dipelintir, Janji Perbaiki Komunikasi Publik

Selasa, 23 September 2025 | 14:43 WIB
Menkeu Purbaya meminta maaf usai pernyataannya terkait tuntutan 17 plus 8 menuai perhatian publik. (Youtube/Kementerian Keuangan RI)

wartajatim.CO.ID – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan permintaan maaf usai pernyataannya terkait tuntutan 17 plus 8 menuai sorotan publik. Dalam acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025), Purbaya mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya kurang tepat dipahami.

"Waktu di LPS sih nggak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di Kemenkeu beda, salah ngomong langsung dipelintir di sana-sini," ujar Purbaya di hadapan wartawan.

Menyadari respons publik yang cukup besar, ia secara terbuka meminta maaf. "Jadi, kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf. Ke depan akan lebih baik lagi," lanjutnya.

Baca Juga: DPR Cecar Menkeu Purbaya soal Target Ekonomi 7 Persen, Ingatkan Dampak PHK

Purbaya menilai posisinya sebagai pejabat baru di Kementerian Keuangan membuat dirinya harus menyesuaikan diri dengan sorotan publik yang lebih intens. Ia pun berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

"Yang jelas, saya akan berusaha semaksimal mungkin. Saya mohon doa, bimbingan, dan juga dukungan agar kebijakan fiskal kita bisa semakin baik dan ekonomi nasional tumbuh lebih kuat," tuturnya.

Purbaya sebelumnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Namun, pernyataan perdananya soal tuntutan 17 plus 8 sempat menuai reaksi karena dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Tuntutan 17+8 Bergema di DPR, Influencer Andovi-Chia: Jika Ada Niat Politik, Semua Bisa Dikebut Cepat

Menutup pernyataannya, ia meminta agar publik memberinya waktu untuk bekerja. "Teman-teman media, tolong beri saya kesempatan untuk membuktikan dulu. Beberapa bulan ke depan baru silakan nilai," pungkasnya.

(DP)

Tags

Terkini