WartaJatim.CO.ID – Gaung 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya ditanggapi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Ia memastikan pemerintah merespons positif aspirasi yang berkembang di masyarakat. Dalam keterangannya pada Kamis (4/9/2025), Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menutup mata terhadap suara rakyat.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” tegas Yusril.
Baca Juga: Komnas HAM Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan
Menyinggung soal hukum dan HAM, Yusril menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi HAM.
Ia menyebut hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aparat mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum. Menurut Yusril, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak rakyat yang dijamin undang-undang, selama dilakukan secara damai tanpa kekerasan.
“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” ujarnya.
Baca Juga: PBB Minta Investigasi Transparan atas Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demo di Indonesia
Namun, ia menekankan, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada mereka yang melakukan tindak pidana.
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” sambungnya.
Lebih jauh, Yusril menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung dalam setiap pemeriksaan, termasuk bagi mereka yang dituding membuat kericuhan dalam aksi.
Ia memastikan semua pihak berhak mendapatkan pendampingan penasihat hukum. Bahkan, ia menegaskan sanksi hukum juga berlaku bagi aparat yang melanggar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Soal Tuntutan 17 Plus 8: Suara Kecil, Solusinya Pertumbuhan Ekonomi 6-7 Persen
“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” papar mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut.
Artikel Terkait
KPK Percepat Praperadilan Hasto! Kuasa Hukum Klaim Ada Pelanggaran HAM dan Prosedur
Yusril Ungkap Alasan Tak Izinkan Kembalinya Hambali Selepas Bebas dari Penjara Guantanamo ke Indonesia
Yusril dan Mensesneg Hadi Berbeda Penjelasan soal Peran Gibran dalam Pembangunan Papua
Korban Minta Kesetaraan Hak Jadi Prioritas Pemerintah, Kasus Intoleransi di Sukabumi Sampai ke Komnas HAM
PCO Soal Demo Ricuh di DPR: Bebas Berpendapat Boleh, Tapi Jangan Merusak
Demo Buruh 28 Agustus 2025: Mahasiswa dan Pelajar Turun ke Jalan, Said Iqbal Ingatkan Aparat