wartajatim.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap kementerian dan lembaga (K/L) yang belum maksimal dalam menyerap anggaran hingga akhir Oktober 2025.
Dana yang tidak terserap sepenuhnya akan ditarik dan dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak, seperti bantuan sosial (bansos) dan pengurangan defisit anggaran.
“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan antisipasi penyerapan hanya akan sekian, ya kita ambil juga kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau utang,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin ada dana yang menganggur di kementerian atau lembaga menjelang akhir tahun.
“Pada dasarnya tidak ada uang nganggur di departemen ataupun di kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun,” imbuhnya.
Bansos Jadi Prioritas dari Anggaran Tak Terserap Kebijakan itu sejalan dengan usulan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, yang mengajukan tambahan minyak goreng dalam paket bantuan sosial pangan.
Said awalnya mengusulkan lima liter, namun setelah pertimbangan harga, disepakati menjadi dua liter. Menkeu Purbaya menyambut baik usulan tersebut dan memastikan pemerintah siap menyediakan tambahan tersebut tanpa menambah defisit, melainkan dengan memanfaatkan anggaran belanja K/L yang belum digunakan.
“Kami akan pantau penyerapan anggaran di setiap K/L. Kalau serapannya belum maksimal, maka dananya akan kami tarik dan gunakan untuk rakyat,” tegas Purbaya.
Restu Langsung dari Presiden Prabowo Dalam kebijakan ini, Purbaya mengaku telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden disebut menyetujui langkah strategis tersebut demi efisiensi dan percepatan program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau uangnya nggak bisa diserap, dia (Prabowo) juga nggak setuju. Tapi dia bilang, ‘Saya oke, boleh, bagus,’” ungkap Purbaya saat ditemui di Kemenkeu.
Baca Juga: Gebrakan Baru Menkeu Purbaya: Janji Lunasi Rp55 Triliun, Tegur BUMN, dan Sidak Bank Pelat Merah