• Sabtu, 18 April 2026

Grab Indonesia Tolak Status Karyawan Tetap untuk Ojek Online? Ini Alasan yang Bisa Ganggu UMKM!

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 23 Juni 2025 | 09:21 WIB
Bos Grab buka suara terkait wacana menjadikan driver mitra sebagai karyawan.  ((Facebook/KomunitasDriverGrabKudus))
Bos Grab buka suara terkait wacana menjadikan driver mitra sebagai karyawan. ((Facebook/KomunitasDriverGrabKudus))

 

WartaJatim.CO.ID - Grab Indonesia kembali menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap wacana perubahan status mitra pengemudi ojek daring menjadi karyawan tetap.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa model ini justru bisa merugikan para pengemudi dan memberikan dampak serius terhadap pelaku UMKM yang mengandalkan layanan pengantaran digital.

Pada konferensi pers yang berlangsung di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025), Neneng menegaskan bahwa perusahaan belum mampu menyerap seluruh mitra untuk menjadi karyawan.

“Kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income?” ujarnya, seperti dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

 Baca Juga: Merger Aplikasi Ojol Grab dan Gojek, Siapakah yang Dirugikan?

Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah beban finansial tambahan yang harus dipikul Grab apabila perubahan status menjadi nyata.

Perusahaan bakal harus mengalokasikan anggaran untuk gaji bulanan, cuti tahunan, jaminan pensiun, serta perlindungan sosial.

Hal ini berbeda jauh dengan sistem kemitraan saat ini yang memberikan fleksibilitas dalam menentukan waktu dan besaran pendapatan.

Sebagai perbandingan, Neneng menyoroti pengalaman di Spanyol ketika pada 2021 pemerintah mewajibkan perusahaan ride-hailing dan kurir daring untuk mengangkat mitra sebagai pegawai tetap melalui kebijakan Riders’ Law.

Baca Juga: Merger Grab-GoTo: Wamenaker dan Rhenald Kasali Soroti Potensi Kerugian Kepentingan Nasional

Hasilnya, hanya sekitar 17 persen mitra pengemudi yang benar-benar diangkat menjadi karyawan, sementara sisanya kehilangan akses terhadap pendapatan. Kondisi serupa, dikhawatirkan terjadi di Indonesia.

Lebih lanjut, ia menekankan risiko tambahan jika pengemudi yang diangkat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): “Begitu dia di-PHK, panik cari kerja. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia.” Hal ini menyoroti ketidakpastian bagi pengemudi yang berada di luar skema kemitraan.

Tak hanya berdampak pada pengemudi, Neneng juga menyoroti potensi kerugian bagi UMKM. GrabFood, menurutnya, mayoritas merchant-nya adalah pelaku usaha kecil dan menengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Tags

Terkini

X