“Sebanyak 90 persen merchant GrabFood adalah UMKM. Kalau jumlah mitra menyusut, ini bisa menggerus arusekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online,” jelasnya.
Dengan wacana perubahan status ini, sektor pengantaran barang dan makanan digital dikhawatirkan mengalami kelangkaan tenaga pengemudi.
Hal ini seiring dengan kekhawatiran bahwa mitra yang tidak terangkat akan kehilangan penghasilan, sementara UMKM harus mencari alternatif saluran pengiriman.
Meski memiliki niatan positif dalam memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi mitra, Grab menilai kebijakan yang diterapkan saat ini masih paling sesuai untuk menjaga kelangsungan ekonomi para pengemudi serta ekosistem digital yang telah berkembang.
Perusahaan pun mengingatkan perlunya skema yang lebih fleksibel dan inklusif daripada mengubah status mitra menjadi karyawan.
Dalam menghadapi regulasi yang terus berkembang, Grab Indonesia menyatakan akan terus memantau dan menjalin dialog dengan pemerintah, para mitra, serta para pemangku kepentingan untuk mencari jalan tengah yang adil, menyejahterakan semua pihak, serta menghindarkan dampak negatif berantai yang berpotensi menurunkan pendapatan sekaligus menggoyahkan ekosistem UMKM.
(CN)