WartaJatim.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan bangkrut dan tutup pada 1 Maret 2025, berdampak pada 10.966 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah memastikan hak-hak karyawan, termasuk pesangon, upah terutang, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan Tunjangan Hari Raya (THR), akan dipenuhi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menjelaskan bahwa pencairan pesangon dan THR masih tertunda, menunggu hasil penjualan aset perusahaan.
Baca Juga: Sritex Pailit: Kurator Kuasai Aset dan PHK Ribuan Karyawan
"Pesangon dan THR masih terutang. Ini pernyataan dari kurator," ungkapnya.
Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi sebelum Lebaran 2025, terutama terkait klaim manfaat JHT.
Namun, dengan jumlah karyawan yang besar, proses pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan akan memakan waktu.
"Kami sudah berdiskusi dengan Kemnaker untuk menambah pelayanan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan pusat guna melayani karyawan," tambah Aziz.
Baca Juga: Sritex Masuk Dalam Pailit, Ribuan Karyawan Terkena PHK dan Aset Dilelang
Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa karyawan yang terkena PHK termasuk dalam kategori kreditur preferen, yang akan diprioritaskan dalam pembayaran pesangon setelah aset pailit berhasil dijual.
"Pembayaran hak karyawan bergantung pada proses pemberesan harta pailit yang masih dalam tahap penilaian aset," jelasnya.
Denny menambahkan bahwa setelah penilaian selesai, pesangon baru dapat dibayarkan kepada karyawan.
Baca Juga: Kisah Pilu di Balik PHK Massal Sritex: Air Mata, Harapan, dan Simfoni Solidaritas Masyarakat
"Kami akan melakukan appraisal dengan melibatkan kantor jasa penilai publik independen," ujarnya.
Dalam rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang, hakim menetapkan PT Sritex dalam status insolvensi.
Artikel Terkait
Kisah di Balik Penutupan PT Sritex: Apa yang Terjadi pada Ribuan Pekerja?
Keluarga Lukminto: Dari Usaha Kecil ke Raksasa Tekstil, Siapa yang Mengendalikan Sritex?
Kisah Pilu di Balik PHK Massal Sritex: Air Mata, Harapan, dan Simfoni Solidaritas Masyarakat
Sritex Masuk Dalam Pailit, Ribuan Karyawan Terkena PHK dan Aset Dilelang
Sritex Pailit: Kurator Kuasai Aset dan PHK Ribuan Karyawan