Baca Juga: Heboh! Nikita Mirzani Kembali Diperiksa Polisi dalam Kasus Pemerasan
Menurut Julianus, terdapat cukup alat bukti yang mengarah pada keterlibatan orang ketiga dalam kasus ini, yang diketahui berprofesi sebagai dokter dengan inisial S.
"Kami berpendapat dari awal bahwa dari barang bukti yang kami sajikan kepada penyidik yang telah di-compare menjadi alat bukti, kami berpendapat tidak hanya dua orang tersangka," tandasnya.
Julianus menekankan pentingnya keadilan dalam kasus ini dan berharap semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(***)
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Buka Pendaftaran Anak Angkat! Siap Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Masa Depan Cerah!
Heboh! Nikita Mirzani Kembali Diperiksa Polisi dalam Kasus Pemerasan
Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Pilih Bungkam dan Masuk Lewat Pintu Belakang
Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Ajukan Surat Penangguhan ke Polda
Akurat! Razman Arif Nasution Berkomentar Soal Penahanan Nikita Mirzani