• Sabtu, 18 April 2026

KPK Bongkar Dugaan Pemangkasan MBG, Desak Pemerintah Perketat Pengawasan!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Minggu, 9 Maret 2025 | 16:50 WIB
Kepala BGN menyarankan SPPG dan Mitra MBG untuk mengunggah video proses memasak Makan Bergizi Gratis.  (Instagram/kantorstafpresidenri)
Kepala BGN menyarankan SPPG dan Mitra MBG untuk mengunggah video proses memasak Makan Bergizi Gratis. (Instagram/kantorstafpresidenri)

Dugaan ini mengarah pada beberapa penyedia layanan gizi yang mendapatkan keuntungan secara eksklusif.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” kata Setyo.

Baca Juga: Bocor! KPK Endus Dugaan ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, Ada yang Diuntungkan?

Menanggapi dugaan ini, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa perbedaan harga dalam program MBG telah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000," jelas Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.

Dadan juga menjelaskan bahwa pagu bahan baku di setiap daerah bervariasi tergantung indeks kemahalan daerah masing-masing.

Baca Juga: Tanggapan Kepala BGN Terhadap Kasus Keracunan Makanan MBG, Posting Video Proses Memasak di Sosmed

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan sesuai harapan, Dadan mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional telah meminta bimbingan dari KPK dalam pengelolaan anggaran serta transparansi program MBG.

“Seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis, selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif, sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK,” ujar Dadan dalam pertemuannya di gedung KPK, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Kemhan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dalam Rakor Pangan

KPK berharap agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait dan memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X