WartaJatim.CO.ID - Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, Vatikan untuk pertama kalinya merilis serangkaian foto Paus Fransiskus yang diambil di rumah sakit, setelah ia dirawat karena pneumonia ganda. Dalam gambar-gambar tersebut, Paus Fransiskus, yang kini berusia 88 tahun, tampak tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan.
Paus Fransiskus dilarikan ke Rumah Sakit Gemelli pada 14 Februari 2025, setelah mengalami gejala infeksi pernapasan yang memerlukan perawatan intensif. Sejak saat itu, ia tidak terlihat di hadapan publik.
Menurut laporan dari Reuters, beberapa foto yang dirilis menunjukkan Paus Fransiskus dari belakang. Ia terlihat duduk di kursi roda, menghadap altar di sebuah kapel di rumah sakit tempat ia dirawat.
Ada juga foto yang memperlihatkan sisi wajahnya, dengan tangan kanannya diletakkan di pangkuan. Tidak ada indikasi bahwa ia sedang menerima tambahan oksigen, yang sebelumnya digunakan untuk membantunya bernapas.
Baca Juga: Heboh, Muncul Video Karyawan Baim Wong Diduga Memata-matai Paula Verhoeven
Vatikan menginformasikan bahwa foto-foto tersebut diambil pada hari Minggu, 16 Maret 2025, saat Paus Fransiskus merayakan misa bersama beberapa pendeta di kapel tersebut.
Ini merupakan perkembangan terbaru mengenai kondisi kesehatan Paus Fransiskus, yang pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, dinyatakan oleh Vatikan bahwa ia telah menunjukkan perbaikan secara bertahap dan tidak lagi sering menggunakan mesin ventilator di malam hari untuk membantunya bernapas.
Baca Juga: DPR Tepis Isu Dwifungsi TNI di Revisi UU, Tegaskan Justru Batasi Kewenangan Militer!
Vatikan menyatakan bahwa Paus Fransiskus kini dalam kondisi stabil dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, belum ada kepastian kapan ia akan diperbolehkan keluar dari rumah sakit, mengingat proses pemulihannya berlangsung lambat.
Paus Fransiskus memiliki risiko tinggi terhadap infeksi paru-paru, mengingat ia pernah mengalami radang infeksi selaput dada di masa muda. Sebagian dari paru-parunya juga telah diangkat.
Selama masa perawatan, ia telah menerima fisioterapi pernapasan untuk membantunya bernapas, serta terapi fisik untuk meningkatkan mobilitasnya.
Baca Juga: Aturan Baru! DPR Pastikan Hanya Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan Ini di Kejagung
Dalam beberapa tahun terakhir, Paus Fransiskus telah menggunakan kursi roda akibat nyeri pada lutut dan punggung. Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, ia merayakan 12 tahun masa kepausannya di rumah sakit.
Artikel Terkait
Bantah Rapat Diam-Diam di Hotel Demi Revisi UU TNI, Sufmi Dasco: Agendanya Jelas dan Terbuka!
Aturan Baru! DPR Pastikan Hanya Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan Ini di Kejagung
Revisi UU TNI: Tiga Pasal Krusial yang Mengubah Masa Depan Prajurit di Kementerian
Kabar Gembira! Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, CPNS dan PPPK Segera Dilantik!
MenPAN RB Umumkan Perubahan Jadwal CASN 2024: Apa Saja yang Perlu Anda Tahu?
Waspada! Sindikat Pemalsuan Dokumen di Cianjur Berhasil Tipu Banyak Korban!
Sunda Archipelago Kirim Ancaman ke Polres Cianjur: 'Bubarkan Indonesia atau Kami Bom Jakarta!