• Sabtu, 18 April 2026

Fakta Baru Terungkap! Jurnalis Muda Juwita Diduga Diperkosa Dua Kali Sebelum Dibunuh Brutal oleh Oknum TNI AL

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 4 April 2025 | 09:01 WIB
Fakta Baru Kematian Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru yang Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL. (instagram.com/polsek_banjarbaru)
Fakta Baru Kematian Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru yang Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL. (instagram.com/polsek_banjarbaru)

Tak hanya bercerita, Juwita juga memperlihatkan video pendek dan beberapa foto sebagai bukti bahwa ia benar-benar menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Idul Fitri 2025: Meriahnya Tradisi Ronjok Sayak di Bengkulu Saat Lebaran

Sayangnya, kisah pilu itu belum berakhir. Pada 22 Maret 2025, pemerkosaan kembali terjadi, dan hari itu pula menjadi hari terakhir Juwita terlihat hidup.

Ia ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada keesokan harinya, Sabtu (23/3/2025), sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Open House Bupati Bondowoso: Momen Spesial untuk Mempererat Silaturahmi antara Pemerintah dan Masyarakat

Namun, warga yang pertama kali menemukan jenazah mulai meragukan dugaan itu karena tak terlihat adanya tanda-tanda benturan atau bekas tabrakan.

Sebaliknya, mereka menemukan luka lebam di bagian leher korban dan kehilangan ponsel miliknya.

Kecurigaan keluarga pun menguat bahwa kematian Juwita bukan kecelakaan biasa, melainkan pembunuhan yang disengaja untuk menghilangkan jejak kejahatan sebelumnya.

Baca Juga: Idul Fitri 1446 H: Bakdo Kupat, Tradisi Lebaran di Jawa yang Sarat Makna

"Pada 22 Maret itulah korban diduga kembali diperkosa sebelum akhirnya dihabisi. Ini pembunuhan berencana," kata Pazri dengan nada geram.

Tersangka Jumran yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat malam, 28 Maret 2025, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan.

Baca Juga: Idul Fitri 1446 H: Bakdo Kupat, Tradisi Lebaran di Jawa yang Sarat Makna

Namun publik berharap kasus ini ditangani secara transparan dan adil, mengingat korban adalah seorang jurnalis yang selama hidupnya aktif menyuarakan isu-isu sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X