• Sabtu, 18 April 2026

Sri Mulyani: Kebijakan Tarif Trump Tak Masuk Akal, Para Ekonom Pun Angkat Tangan

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 8 April 2025 | 20:49 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)

WartaJatim.CO.ID - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, secara terbuka mengkritik kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kebijakan tersebut, yang menyasar hingga 60 negara termasuk Indonesia, dinilainya tidak logis dan tidak berdasar ilmu ekonomi apa pun.

Dalam forum Sarasehan Ekonomi yang digelar di Jakarta, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan ini membingungkan banyak pihak, termasuk para akademisi dan pakar ekonomi.

Baca Juga: SBY Dukung Strategi Prabowo Hadapi Tarif Impor Trump: Langkah Negosiasi Jauh Lebih Elegan!

Ia menilai, metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan tarif tersebut tidak dapat dijelaskan dengan teori ekonomi yang berlaku umum.

“Tarif resiprokal yang disampaikan oleh AS terhadap 60 negara menggambarkan cara perhitungan tarif tersebut yang saya rasa semua ekonom yang sudah belajar ekonomi tidak bisa memahami,” tegas Sri Mulyani dalam forum tersebut.

Tarif resiprokal tersebut, menurutnya, lebih dilandasi oleh motif politik dagang daripada perhitungan ekonomi yang logis.

Baca Juga: Tarif Impor Trump Bikin Heboh! Luhut Bilang Tak Perlu Panik: Kita Pernah Lewat yang Lebih Parah!

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan Amerika Serikat untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor sekaligus menekan defisit perdagangan.

“Itu artinya saya tidak ingin tergantung atau beli kepada orang lain lebih banyak dari apa yang saya bisa jual kepada orang lain, tidak ada landasan ilmu ekonominya,” tambahnya.

Sejak 1 April 2025, Pemerintah AS resmi menerapkan sejumlah tarif baru yang mencengangkan: 10% untuk produk asal Kanada, 25% untuk komoditas energi, 25% untuk barang dari Meksiko, serta 10% untuk barang dari China.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tanggapi Kebijakan Tarif Trump: Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Langkah ini semakin mengubah dinamika perdagangan global ketika pada 4 Maret 2025, Trump kembali menerbitkan executive order yang menaikkan tarif produk China hingga 20%. Kanada pun langsung membalas dengan retaliasi.

“Itu telah mengubah seluruh tatanan perkawanan, kemudian muncul executive order yang baru tanggal 4 Maret persis sebulan yang lalu untuk menambah China 20 persen dan Kanada melakukan retaliasi setelahnya,” beber Menkeu.

Sri Mulyani menilai kebijakan sepihak semacam ini tidak hanya mengganggu stabilitas perdagangan internasional, tetapi juga memperbesar ketidakpastian di pasar global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X