• Sabtu, 18 April 2026

Dokter Residen Unpad Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan Keluarga Pasien: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 10 April 2025 | 12:45 WIB
Fakta Baru Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS. (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)
Fakta Baru Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS. (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

Sampel tersebut telah dibekukan untuk dilakukan tes DNA guna mencocokkan dengan profil genetik tersangka.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Bali

Langkah Tegas Universitas dan Rumah Sakit

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan tersangka sudah resmi diberhentikan dari program PPDS.

Ia menegaskan bahwa Unpad dan RSHS tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan maupun pelayanan kesehatan.


“Korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujar Yudi. Ia menambahkan bahwa institusinya berkomitmen mengawal proses hukum secara tegas dan transparan.

Baca Juga: Komentar Dirut RSHS Bandung Soal Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien: Otak Kriminal, Bukan Belajar
Terancam 12 Tahun Penjara
Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami motif pelaku dan mengungkap keseluruhan kronologi kejadian. (***)

Penulis: Rizki Amalia Putri Hidayat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X