Selain itu, Qohar menjelaskan putusan onslag atau lepas itu terwujud. Terdakwa korporasi kasus minyak goreng itu divonis lepas oleh tiga hakim tersebut pada pada 19 Maret 2025 lalu. (***)
Penulis: Nailul
Selain itu, Qohar menjelaskan putusan onslag atau lepas itu terwujud. Terdakwa korporasi kasus minyak goreng itu divonis lepas oleh tiga hakim tersebut pada pada 19 Maret 2025 lalu. (***)
Penulis: Nailul
Sumber: YouTube
Artikel Terkait
Kejagung Ungkap Aliran Dana Rp22,5 Miliar ke Tiga Hakim Kasus CPO
Kejagung Bongkar Kongkalikong Hakim dan Pengacara dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
Skandal Suap CPO: 3 Hakim dan Ketua PN Jakarta Selatan Terlibat Atur Vonis Lepas Korporasi